360 Mahasiswa Unihaz Bengkulu Ikuti Yudisium

360 Mahasiswa Unihaz Bengkulu Ikuti Yudisium

\"\"Bengkulu, bengkuluekspress.com -Universitas Prof Dr Hazairin, SH (Unihaz) Bengkulu menggelar rapat senat terbatas periode I tahun akademik 2018/2019, yudisium bersama Sarjana strata satu (S-1) dan strata dua (S-2). Kegiatan ini di laksanakan di Grage Hotel Bengkulu, Senin, (16/9/19).

Rektor Unihaz Bengkulu, Dr. Ir. Yulfiperius, M.Si mengatakan, yudisium dan wisuda mahasiswa tahun ini sangat istimewa berbeda dari tahun sebelumnya, acara ini sekaligus dalam rangka menyambut Lustrum Unihaz, ke tujuh.

\"Hari ini, Senin (16/9), kita meyudisium sekitar 360 mahasiswa. Yudisium hari ini dan wisuda tahun ini sangat spesial untuk Unihaz, karna dalam rangka Lustrum Unihaz yang ke-7 berarti Unihaz sekarang sudah ke-35 tahun berdiri,\" Jelas Yulfiperius.

Pada periode kali ini, peserta yudisium terdapat sebanyak 360 mahasiswa, terdiri dari 358 Mahasiswa S-1 dan 22 Mahasiswa S-2.Unihaz mengharapkan, agar mahasiswa yang telah memiliki gelar ini dapat menerapkan kurikulum kewirausahaan yang telah mereka dapati selama kuliah.

\"Memang kita selalu mengatakan bahwa di unihaz mengarahkan kepada mahasiswa untuk membuat atau membuka lapangan pekerjaan bukan mencari pekerjaan. Makanya beberapa kurikulum kita sudah sesuai dengan kurikulum kewirausahaan,\" ujar Yulfiperius.

\"\"Ia menambahkan, Unihaz akan segara membuka program studi baru, yakni Information Technology (IT) yang akan dibuka akhir bulan ini. Program studi ini akan dibawah pengawasan fakultas teknik dan akan terus dikembangkan.\"Gebrakan baru kedepan, kita buka prodi baru yaitu IT yang okus ke aplikasi-aplikasi mainan yang dapat di akses semua usia. Ini juga dapat bermanfaat bagi mahasiswa yang sudah tamat nantinya, dapatmembuat aplikasi lainnya,\" tambahnya.

Program studi ini tentu saja tidak lepas dari dukungan yayasan, baik pembina pengawas dan badan pengelestarian terutama di bidang teknis. Harapannya kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dan Unihaz akan terus menjaga amanah yang telah diberikan. (Kkj/Prw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: